AldiWaly - Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang tak boleh dielakan. Menghormati Abi dan Ummi merupakan keharusan yang wajib dipenuhi. Pasalnya, merekalah yang selama ini menjadi perantara setiap ilmu kebaikan dan rizki kepada kita, sehinggga kita bisa menjadi seperti sekarang ini.

Durhaka kepada orang tua adalah tindakan terlaknat yang membawa seseoran masuk kedalam kesuraman. Mengecewakan Abi dan Ummi merupakan prestasi buruk dalam hidup, karena membahagiakan mereka adalah kewajiban setiap putra dan putrinya.


Akan tetapi, dalam pandangan Islam, ada dua persoalan yang tidak termasuk durhaka kepada orang tua bila dilakukan, meskipun orang tua marah dan kecewa kepada sikap kita. Apakah dua persoalan itu?


Pertama: Memberikan Kesaksian Benar yang Memberatkan Orang Tua

Memberikan kesaksian benar yang memberatkan kedua orang tua, jika kedua rang tua itu memiliki tanggungan hak orang lain, bukan termasuk perilaku durhaka sama sekali, justru termasuk bentuk bakti kepada orang tua.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” (QS An Nisa[4]: 135).

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya

 انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.

Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.”

Maka bukanlah sebuah sikap durhaka kepada orang tua, bila kita mendapati diantara kedua orang tua kita ternyata melakukan sebuah kedustaan sedangkan kita tahu, maka wajib bagi kita untuk meluruskan, dan bila kita diminta untuk bersaksi bahwa kedua orang tua jelas berbohong, maka wajib seoarang anak berkata dengan benar, meski harus menyalahkan tindakan kedua orang tuanya.

Karena dalam Islam, membela sebuah kebenaran itu adalah kewajiban, selain itu dengan kita berkata benar, mekipun kedua orang tua kita marah, maka hakikatnya kita sedang menolong mereka dari kebinasaan.

Hanya saja, bagaimanapun salah orang tua kita bila jelas data dan fakta, sebaiknya seorang anak tetap memakai akhlak dan kalimat yang santun dalam memberikan sebuah kesaksian. Sebagai tanda bukti bahwa kita masih menghormati mereka sebagai anak kepada orang tuanya.


Kedua: Meninggalkan Perintah Orang Tua demi Perintah Allah dan Rosul 


Membela kebenaran adalah harga mati, kebanaran yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang datang dari wahyu Allah. Apabila hal ini terjadi pada kita, dimana orang tua lebih memilih pada kebatilan sedangkan kita berpihak pada kebenaran, maka wajib bagi kita untuk istiqomah dalam kebenaran.

Muslimah yang diperintah untuk mencopot jilbabnya, ikhwan yang dipaksa mencukur jenggotnya biar keliatan muda, pegawai yang dimarahi karena celananya mendadak cingkrang, atau dipaksa dipajang di depan para tamu di saat walimahan pernikahan.

Terlebih lagi bila orang tua memerintahkan untuk melakuan sebuah tindakan syirik atau mengajak pada pemahaman syirik untuk diyakini, maka hal seperti ini haram untuk diikuti. Di dalam kitab Al Quran, Allah -Ta’ala- menjelaskan hal ini dalam firman-Nya,


وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ [العنكبوت/8

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Al-Ankabut : 8 )

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
(14)
 وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ  -  لقمان/14، 15

“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.  Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Aku akan beritakan kepadamu apa yang telah kalian kerjakan”.(QS. Luqman : 14-15)

Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata:

“Jika ketaatan kepada kedua orang tua tidak boleh dalam kondisi seperti ini, padahal keduanya memaksa sang anak, maka tidak bolehnya taat kepada keduanya (yakni, dalam maksiat), karena hanya sekedar permintaan mereka, tanpa ada paksaan adalah lebih utama. Digolongkan dalam permintaan kesyirikan oleh keduanya, seluruh kemaksiatan kepada Allah –Subhanahu-. Jadi, tak ada ketaatan kepada kedua orang tua dalam perkara kemaksiatan kepada Allah sebagaimana hal itu telah shohih dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-“. [Lihat Fathul Qodir (5/430)]

Bagaiaman pun tingginya kedudukan orang tua kita, maka seorang anak dilarang keras dalam agama untuk menaati mereka dalam perkara maksiat. Yakni, jika mereka menyuruh kita berbuat maksiat dan dosa, baik dipaksa atau tidak, maka haram hukumnya menaati mereka menurut agama!

Hal yang seperti ini sama hukumnya dengan pimpinan negara atau panglima pasukan. Jika mereka memerintahkan kita berbuat maksiat, maka tak boleh kita taati, siapapun dia!

Dari Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu- berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا. فَأَرَادَ نَاسٌ أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ الآخَرُونَ إِنَّا قَدْ فَرَرْنَا مِنْهَا. فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا « لَوْ دَخَلْتُمُوهَا لَمْ تَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ». وَقَالَ لِلآخَرِينَ قَوْلاً حَسَنًا وَقَالَ « لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ ».

“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mengirim pasukan dan mengangkat bagi mereka seorang pimpinan.Kemudian pimpinan itu menyalakan api seraya berkata, “Masukilah api itu!!”

Beberapa orang ingin masuk ke api itu. Yang lain lagi berkata, “Sesungguhnya kita itu lari dari api”.

Akhirnya, perkara itu dilaporkan kepada Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Kemudian Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda kepada orang-orang yang mau memasuki api itu,

“Andaikan kalian memasukinya, maka kalian akan terus berada dalam api itu sampai hari kiamat”. Beliau mengucapkan ucapan yang baik kepada kelompok yang lain, seraya bersabda, “Tak ada ketaatan kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Allah.Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (7257) dan Muslim dalam Shohih-nya (1840)]

Dari sini maka jelaslah sudah bahwa kewajiban seorang anak kepada orang tua untuk menghormati serta taat adalah sebuah hal yang harus ditunaikan.Akan tetapi, bila hal itu bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah maka haram untuk menjalankanya, meskipun di saat itu orang tua kita marah dan mencaci kita. Semoga Allah berikan keberkahan dalam hidup kita. Insya Allah. (sumber: voa-islam.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top